Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002
Pemberlakuan Perpu 1-2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Pada Peristiwa Peledakan Bom di Bali Tanggal 12 Oktober 2002