Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Pemberlakuan Perpu 1-2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Pada Peristiwa Peledakan Bom di Bali Tanggal 12 Oktober 2002
Tahun Pengundangan | 2002 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 107 |
Nomor Tambahan | 4233 |
Tanggal Pengundangan | 18 Oktober 2002 |
Pejabat Pengundangan |