PERMEN 2011
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM26 Tahun 2011
Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi-pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia