Undang-undang Nomor 9 Tahun 1982 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1975/1976

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1982
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN 1975/1976
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juni 1982
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1982
Nomor Pengundangan31
Nomor Tambahan3220
Tanggal Pengundangan29 Juni 1982
Pejabat Pengundangan