Undang-undang Nomor 1 Tahun 1975 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1975/1976

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1975
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1975/1976
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Maret 1975
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum