Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor X/mpr/1973 Tahun 1973 Tentang Pelimpahan Tugas dan Kewenangan Pada Presiden Atau Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk Melaksanakan Tugas Pembangunan
Jenis/Bentuk Peraturan
KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
X/MPR/1973
Tahun
1973
Tentang
PELIMPAHAN TUGAS DAN KEWENANGAN PADA PRESIDEN ATAU MANDATARIS MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT UNTUK MELAKSANAKAN TUGAS PEMBANGUNAN