Undang-undang Nomor 8 Tahun 1963 Tentang Penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Tahun 1962 (undang Undang No. 9 Tahun 1962 Lembaran Negara Tahun 1962 No. 27)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1963
TentangPENAMBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA UNTUK TAHUN 1962 (UNDANG UNDANG NO. 9 TAHUN 1962 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 NO. 27)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Agustus 1963
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4912
Jumlah diDownload253
Tahun Pengundangan1963
Nomor Pengundangan90
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Agustus 1963
Pejabat PengundanganMOH. ICHSAN
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum