Undang-undang Nomor 8 Tahun 1963 Tentang Penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Tahun 1962 (undang Undang No. 9 Tahun 1962 Lembaran Negara Tahun 1962 No. 27)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1963
TentangPENAMBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA UNTUK TAHUN 1962 (UNDANG UNDANG NO. 9 TAHUN 1962 LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 NO. 27)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum