Undang-undang Nomor 9 Tahun 1962 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1962

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun1962
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1962
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7564
Jumlah diDownload263
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1963 Tentang Penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Untuk Tahun 1962 (undang Undang No. 9 Tahun 1962 Lembaran Negara Tahun 1962 No. 27)
Dasar Hukum