Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor8
Tahun1957
TentangMENGUBAH DAN MENAMBAH UNDANG-UNDANG PENEMPATAN BAGIAN IVA DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN DINAS 1953
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan28
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Maret 1957
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
  • Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian Iva (urusan Penyelenggaraan Keuangan dan Perhitungan-perhitungannya Mengenai Perusahaan-perusahaan dan Jawantan-jawatan (pemerintah), yang Mempunyai Pengurus Sendiri) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953