Undang-undang Nomor 73 Tahun 1957 Tentang Perubahan Undang-undang Tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah 1956

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor73
Tahun1957
TentangPERUBAHAN UNDANG-UNDANG TENTANG POKOK-POKOK PEMERINTAHAN DAERAH 1956
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4291
Jumlah diDownload232
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan159
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juni 1957
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Mengubah :
Dasar Hukum