Undang-undang Nomor 8 Tahun 1954 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 23 Tahun 1950 (lembaran-negara No. 38 Tahun 1950) Tentang Peraturan Tambahan Istirahat Luar Negeri Sebagai Undang-undang
Tahun Pengundangan | 1954 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 28 |
Nomor Tambahan | 534 |
Tanggal Pengundangan | 03 Desember 1954 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 Tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1956 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.20 Tahun 1950 (lembaran-negara No.31 Tahun 1950)tentang Pemerintahan Jakarta Raya" Sebagai Undang-undang *)