Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 51 Tahun 1960 Tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak Atau Kuasanya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun1960
TentangLARANGAN PEMAKAIAN TANAH TANPA IZIN YANG BERHAK ATAU KUASANYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan158
Nomor Tambahan2106
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1956 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.20 Tahun 1950 (lembaran-negara No.31 Tahun 1950)tentang Pemerintahan Jakarta Raya" Sebagai Undang-undang *)
  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1954 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 23 Tahun 1950 (lembaran-negara No. 38 Tahun 1950) Tentang Peraturan Tambahan Istirahat Luar Negeri Sebagai Undang-undang
Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1956 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.20 Tahun 1950 (lembaran-negara No.31 Tahun 1950)tentang Pemerintahan Jakarta Raya" Sebagai Undang-undang *)
  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1954 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 23 Tahun 1950 (lembaran-negara No. 38 Tahun 1950) Tentang Peraturan Tambahan Istirahat Luar Negeri Sebagai Undang-undang