Undang-undang Nomor 76 Tahun 1958 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 17 Tahun 1957 Tentang Kenaikan Tarip Cukai Atas Bir, Gula, Saccharin dan Sebagainya dan Kenaikan Bea Masuk Atas Bir (lembaran-negara Tahun 1957 No. 64)" Sebagai Undang-undang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor76
Tahun1958
TentangPENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 17 TAHUN 1957 TENTANG KENAIKAN TARIP CUKAI ATAS BIR, GULA, SACCHARIN DAN SEBAGAINYA DAN KENAIKAN BEA MASUK ATAS BIR (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1957 NO. 64)" SEBAGAI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan135
Nomor Tambahan1666
Tanggal Pengundangan07 Oktober 1958
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum