Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun2011
TentangMATA UANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juni 2011
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7011
Jumlah diDownload608
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan64
Nomor Tambahan5223
Tanggal Pengundangan28 Juni 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Diubah Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum