Undang-undang Nomor 7 Tahun 1964 Tentang Pemungutan Bea Bea, Cukai Cukai dan Sumbangan Sumbangan Wajib Pajak Istimewa (swi) di Daerah Tingkat Ii Kepulauan Riau
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 8 Tahun 1963 Tentang Pemasukan Daerah Tingkat Ii Kepulauan Riau ke dalam Daerah Pabean Indonesia
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 9 Tahun 1963 Tentang Penangguhan Pelaksanaan Pemungutan Bea-bea dan Cukai-cukai di Daerah Tingkat Ii Kepulauan Riau
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 8 Tahun 1963 Tentang Pemasukan Daerah Tingkat Ii Kepulauan Riau ke dalam Daerah Pabean Indonesia
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 9 Tahun 1963 Tentang Penangguhan Pelaksanaan Pemungutan Bea-bea dan Cukai-cukai di Daerah Tingkat Ii Kepulauan Riau