Undang-undang Nomor 55 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Deiyai di Provinsi Papua

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor55
Tahun2008
TentangPEMBENTUKAN KABUPATEN DEIYAI DI PROVINSI PAPUA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 November 2008
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan192
Nomor Tambahan4939
Tanggal Pengundangan26 November 2008
Pejabat Pengundangan