Undang-undang Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Pengadilan Tinggi Agama Banten

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun2005
TentangPENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Oktober 2005
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan104
Nomor Tambahan4544
Tanggal Pengundangan19 Oktober 2005
Pejabat Pengundangan