Undang-undang Nomor 4 Tahun 1963 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 14 Tahun 1962 Tentang Pemungutan Sumbangan Wajib Istimewa Tahun 1962 Atas Kendaraan Bermotor yang Diimpor Kedalam Daerah Pabean Indonesia (lembaran Negara Tahun 1962 No. 52), Menjadi Undang-und
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 4 |
Tahun | 1963 |
Tentang | PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG UNDANG NO. 14 TAHUN 1962 TENTANG PEMUNGUTAN SUMBANGAN WAJIB ISTIMEWA TAHUN 1962 ATAS KENDARAAN BERMOTOR YANG DIIMPOR KEDALAM DAERAH PABEAN INDONESIA (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 NO. 52), MENJADI UNDANG-UND |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | DJUANDA |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1962 Tentang Sumbangan Wajib Istimewa Atas Kendaraan Bermotor yang Diimpor ke dalam Daerah Pabean Indonesia