Undang-undang Nomor 4 Tahun 1958 Tentang Penetapan Quotundangundang Darurat No7 Tahun 1953 Tentang Ancaman Hukuman Terhadap Pembelian Penyerahan dan Penguasaan Kepunyaan Persediaan Atau dalam Milik Penyimpanan Pengangkutan Atau Pembawaan Kawattembaga dengan Tidak Mempunyai Idzinquot Lembarannegara Tahun 1953 No51 Sebagai Undangundang
Tahun Pengundangan | 1958 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 13 |
Nomor Tambahan | 1540 |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 Tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1953 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat Tentang Penghentian Berlakunya "indische Muntwet 1912" dan Penetapan Peraturan Baru Tentang Mata Uang" (undang-undang Darurat Nomor 20 Tahun 1951 (lembaran-negara Nomor 95 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 71 Tahun 1958 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 4 Tahun 1958 Tentang Pengubahan Undang-undang Mata Uang Tahun 1953 (lembaran-negara Tahun 1958 No. 46), Sebagai Undang-undang
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 Tentang Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1953 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat Tentang Penghentian Berlakunya "indische Muntwet 1912" dan Penetapan Peraturan Baru Tentang Mata Uang" (undang-undang Darurat Nomor 20 Tahun 1951 (lembaran-negara Nomor 95 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang