Undang-undang Nomor 4 Tahun 1954 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 8 Tahun 1951 Tentang Pengubahan Reglemene A yang Dilampirkan Pada Rechtordonnantie, Staatsblad 1931 No. 471 (lembaran Negara No. 39 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1954
TentangPENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 8 TAHUN 1951 TENTANG PENGUBAHAN REGLEMENE A YANG DILAMPIRKAN PADA RECHTORDONNANTIE, STAATSBLAD 1931 NO. 471 (LEMBARAN NEGARA NO. 39 TAHUN 1951) SEBAGAI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6668
Jumlah diDownload293
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan504
Tanggal Pengundangan01 Juli 1954
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1954 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 4 Tahun 1954 (lembaran-negara No. 12 Tahun 1954) Guna Menetapkan Waktu Berlakunya Aturan Hukuman Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (staatsblad Untuk Indonesia Tahun 1948 No. 141)" Sebagai Undang-undang
Dasar Hukum