Undang-undang Nomor 18 Tahun 1954 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 4 Tahun 1954 (lembaran-negara No. 12 Tahun 1954) Guna Menetapkan Waktu Berlakunya Aturan Hukuman Termaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (staatsblad untuk Indonesia Tahun 1948 No. 141)" Sebagai Undang-undang
Tahun Pengundangan | 1954 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 62 |
Nomor Tambahan | 585 |
Tanggal Pengundangan | 18 Mei 1954 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1954 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 8 Tahun 1951 Tentang Pengubahan Reglemene A yang Dilampirkan Pada Rechtordonnantie, Staatsblad 1931 No. 471 (lembaran Negara No. 39 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1954 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 8 Tahun 1951 Tentang Pengubahan Reglemene A yang Dilampirkan Pada Rechtordonnantie, Staatsblad 1931 No. 471 (lembaran Negara No. 39 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang