Undang-undang Nomor 37 Tahun 2000 Tentang Penetapan Perpu 2-2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Menjadi Uu

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor37
Tahun2000
TentangPENETAPAN PERPU 2-2000 TENTANG KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS SABANG MENJADI UU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 2000
Pejabat yang MenetapkanABDURRAHMAN WAHID
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan252
Nomor Tambahan4054
Tanggal Pengundangan21 Desember 2000
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum