Undang-undang Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Uu No. 4 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Uu No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 76 |
Nomor Tambahan | 5137 |
Tanggal Pengundangan | 15 Juni 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Perubahan Uu 30-2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Perubahan Uu 30-2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan