Undang-undang Nomor 29 Tahun 1997 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Ii Tarakan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor29
Tahun1997
TentangPEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II TARAKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Oktober 1997
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5296
Jumlah diDownload281
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan82
Nomor Tambahan3711
Tanggal Pengundangan08 Oktober 1997
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum