UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2003
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2004
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 28 |
Tahun | 2003 |
Tentang | ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2004 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 09 Desember 2003 |
Pejabat yang Menetapkan | MEGAWATI SOEKARNOPUTRI |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2003 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 139 |
Nomor Tambahan | 4337 |
Tanggal Pengundangan | 09 Desember 2003 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Perubahan Uu 28-2003 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2004