Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999 Tentang Perubahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun1999
TentangPERUBAHAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA YANG BERKAITAN DENGAN KEJAHATAN TERHADAP KEAMANAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Mei 1999
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan74
Nomor Tambahan3850
Tanggal Pengundangan19 Mei 1999
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :