Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999 Tentang Perubahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun1999
TentangPERUBAHAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA YANG BERKAITAN DENGAN KEJAHATAN TERHADAP KEAMANAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Mei 1999
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan74
Nomor Tambahan3850
Tanggal Pengundangan19 Mei 1999
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum