Undang-undang Nomor 24 Tahun 1964 Tentang Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun1964
TentangPERUBAHAN DAN TAMBAHAN ORDONANSI PAJAK KEKAYAAN 1932
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum