Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 24 Tahun 1959 Tentang Perubahan/tambahan Peraturan-peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 7, 12, 13, 15, 16, 17, 18, 19 dan 20 Tahun 1959

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun1959
TentangPERUBAHAN/TAMBAHAN PERATURAN-PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO. 7, 12, 13, 15, 16, 17, 18, 19 DAN 20 TAHUN 1959
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 1959
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1959
Nomor Pengundangan141
Nomor Tambahan1909
Tanggal Pengundangan21 Desember 1959
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum