Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 54 Tahun 1960 Tentang Penarikan Kembali "ordonansi Pajak Upah" (staatsblad 1934 No. 611) Sebagaimana Telah Diubah dan Ditambah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 24 Tahun 1959
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 54 |
Tahun | 1960 |
Tentang | PENARIKAN KEMBALI "ORDONANSI PAJAK UPAH" (STAATSBLAD 1934 NO. 611) SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DAN DITAMBAH TERAKHIR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO. 24 TAHUN 1959 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1960 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 172 |
Nomor Tambahan | 2115 |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1959 Tentang Perubahan/tambahan Peraturan-peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 7, 12, 13, 15, 16, 17, 18, 19 dan 20 Tahun 1959
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1959 Tentang Perubahan/tambahan Peraturan-peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 7, 12, 13, 15, 16, 17, 18, 19 dan 20 Tahun 1959