Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 54 Tahun 1960 Tentang Penarikan Kembali "ordonansi Pajak Upah" (staatsblad 1934 No. 611) Sebagaimana Telah Diubah dan Ditambah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 24 Tahun 1959

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor54
Tahun1960
TentangPENARIKAN KEMBALI "ORDONANSI PAJAK UPAH" (STAATSBLAD 1934 NO. 611) SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DAN DITAMBAH TERAKHIR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO. 24 TAHUN 1959
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan172
Nomor Tambahan2115
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum