Undang-undang Nomor 24 Tahun 1957 Tentang Pemasukan Anggaran Belanja Negara

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun1957
TentangPEMASUKAN ANGGARAN BELANJA NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1959 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Konstituante
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8158
Jumlah diDownload220
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan54
Nomor Tambahan1285
Tanggal Pengundangan04 Januari 1957
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum