Undang-undang Nomor 1 Tahun 1959 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Konstituante

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1959
TentangKEDUDUKAN KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA KONSTITUANTE
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5626
Jumlah diDownload225
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1959 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 1 Tahun 1959 Tentang Badan Perusahaan Produksi Bahan Makanan dan Pembukaan Tanah" (lembaran-negara Tahun 1959 No. 1), Sebagai Undang-undang *)
Dasar Hukum