Undang-undang Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 47 TAHUN 2009 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Mei 2010
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5260
Jumlah diDownload19
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan69
Nomor Tambahan5132
Tanggal Pengundangan25 Mei 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
  • Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Penugasan Kepada Pusat Investasi Pemerintah Untuk Memberikan Pinjaman dengan Persyaratan Lunak Kepada Pt Perusahaan Listrik Negara (persero)
Dasar Hukum