Undang-undang Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 69 |
Nomor Tambahan | 5132 |
Tanggal Pengundangan | 25 Mei 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2010
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Penugasan Kepada Pusat Investasi Pemerintah Untuk Memberikan Pinjaman dengan Persyaratan Lunak Kepada Pt Perusahaan Listrik Negara (persero)
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2010
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2010