Undang-undang Nomor 19 Tahun 1992 Tentang Merek

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1992
TentangMEREK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan81
Nomor Tambahan3790
Tanggal Pengundangan28 Agustus 1992
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum