Undang-undang Nomor 19 Tahun 1992 Tentang Merek
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 19 |
Tahun | 1992 |
Tentang | MEREK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2252 |
Jumlah diDownload | 371 |
Tahun Pengundangan | 1992 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 81 |
Nomor Tambahan | 3790 |
Tanggal Pengundangan | 28 Agustus 1992 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1961 Tentang Merek Perusahaan dan Merek Perniagaan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1997 Tentang Perubahan Uu 19-1992 Tentang Merek
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1961 Tentang Merek Perusahaan dan Merek Perniagaan