UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 1956
Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 19 |
Tahun | 1956 |
Tentang | PEMILIHAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | MOHAMMAD HATTA |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1956 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 44 |
Nomor Tambahan | 1072 |
Tanggal Pengundangan | 09 Agustus 1956 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1950 Tentang Pemilihan Anggauta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Pemerintahnya
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1950 Tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat Menjadi Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia