Undang-undang Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Sumba Barat Daya di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun2007
TentangPEMBENTUKAN KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2007
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan18
Nomor Tambahan4692
Tanggal Pengundangan02 Januari 2007
Pejabat Pengundangan