Undang-undang Nomor 16 Tahun 1968 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di Banda Aceh dan Perubahan Daerah Hukum Pengadilan Tinggi di Medan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1968
TentangPEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI DI BANDA ACEH DAN PERUBAHAN DAERAH HUKUM PENGADILAN TINGGI DI MEDAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 1968
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10239
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan1968
Nomor Pengundangan69
Nomor Tambahan2869
Tanggal Pengundangan17 Desember 1968
Pejabat PengundanganALAMSJAH
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum