Undang-undang Nomor 15 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 4 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah tingkat Ii Dairi dengan Mengubah Undang-undang nomor 7 Drt Tahun 1956 Tentang Pembentukan daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera utara (lembar
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956 Tentang Perpanjangan Jangka Waktu Masa-kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang Terbentukberdasarkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1950 *)
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii Dairi dengan Mengubah Undang-undang No. 7 Drt. 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Utara
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956 Tentang Perpanjangan Jangka Waktu Masa-kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang Terbentukberdasarkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1950 *)
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii Dairi dengan Mengubah Undang-undang No. 7 Drt. 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Utara