Undang-undang Nomor 15 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 4 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah tingkat Ii Dairi dengan Mengubah Undang-undang nomor 7 Drt Tahun 1956 Tentang Pembentukan daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera utara (lembar

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun1964
TentangPENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
NOMOR 4 TAHUN 1964 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH
TINGKAT II DAIRI DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG
NOMOR 7 DRT TAHUN 1956 TENTANG PEMBENTUKAN
DAERAH OTONOM KABUPATEN DI PROPINSI SUMATERA
UTARA (LEMBAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanDR. SUBANDRIO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2663
Jumlah diDownload401
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum