Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii Dairi dengan Mengubah Undang-undang No. 7 Drt. 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Utara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 4 |
Tahun | 1964 |
Tentang | PEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT II DAIRI DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG NO. 7 DRT. 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM KABUPATEN DI PROPINSI SUMATERA UTARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 636 |
Jumlah diDownload | 1 |
Tahun Pengundangan | 1964 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 9 |
Nomor Tambahan | 2621 |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
nomor 4 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah
tingkat Ii Dairi dengan Mengubah Undang-undang
nomor 7 Drt Tahun 1956 Tentang Pembentukan
daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera
utara (lembar