Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 4 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii Dairi dengan Mengubah Undang-undang No. 7 Drt. 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1964
TentangPEMBENTUKAN DAERAH TINGKAT II DAIRI DENGAN MENGUBAH UNDANG-UNDANG NO. 7 DRT. 1956 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM KABUPATEN DI PROPINSI SUMATERA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1964
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan2621
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 4 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah tingkat Ii Dairi dengan Mengubah Undang-undang nomor 7 Drt Tahun 1956 Tentang Pembentukan daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera utara (lembar
Dasar Hukum