UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022
Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 13 |
Tahun | 2022 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 16 Juni 2022 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 143 |
Nomor Tambahan | 6801 |
Tanggal Pengundangan | 16 Juni 2022 |
Pejabat Pengundangan |