UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2019
Perubahan Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 15 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 02 Oktober 2019 |
Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 183 |
Nomor Tambahan | 6398 |
Tanggal Pengundangan | 04 Oktober 2019 |
Pejabat Pengundangan |