Undang-undang Nomor 13 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun2004
TentangPEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI BANGKA BELITUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juli 2004
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan63
Nomor Tambahan4397
Tanggal Pengundangan06 Juli 2004
Pejabat Pengundangan