Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980 Tentang Jalan
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 13 |
| Tahun | 1980 |
| Tentang | JALAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 27 Desember 1980 |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 4627 |
| Jumlah diDownload | 406 |
| Tahun Pengundangan | 1980 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 83 |
| Nomor Tambahan | 3186 |
| Tanggal Pengundangan | 27 Desember 1980 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961 Tentang Pencabutan Hak-hak Atas Tanah dan Benda-benda yang Ada di Atasnya
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1965 Tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan Raya
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah