Undang-undang Nomor 3 Tahun 1965 Tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan Raya
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1951 Tentang Perubahan dan Tambahan Undang-undang Lalu-lintas Jalan (wegverkeersordonnantie, Staatsblad 1933 No. 86)
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1951 Tentang Perubahan dan Tambahan Undang-undang Lalu-lintas Jalan (wegverkeersordonnantie, Staatsblad 1933 No. 86)