Undang-undang Nomor 12 Tahun 1982 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1978/1979

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1982
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN 1978/1979
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juni 1982
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1287
Jumlah diDownload326
Tahun Pengundangan1982
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan3223
Tanggal Pengundangan29 Juni 1982
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum