Undang-undang Nomor 1 Tahun 1978 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1978/1979

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1978
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1978/1979
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Maret 1978
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1978
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan3116
Tanggal Pengundangan07 Maret 1978
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum