Undang-undang Nomor 1 Tahun 1978 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1978/1979

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1978
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1978/1979
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Maret 1978
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7239
Jumlah diDownload298
Tahun Pengundangan1978
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan3116
Tanggal Pengundangan07 Maret 1978
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum