Undang-undang Nomor 3 Tahun 1979 Tentang Tambahan dan Perubahan Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1978/1979

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1979
TentangTAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1978/1979
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1979
Nomor Pengundangan25
Nomor Tambahan3139
Tanggal Pengundangan29 Juni 1979
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum