Undang-undang Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun2017
TentangPertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Agustus 2017
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan191
Nomor Tambahan6113
Tanggal Pengundangan23 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan