Undang-undang Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 10 |
Tahun | 1980 |
Tentang | TANDA KEHORMATAN BINTANG BUDAYA PARAMA DHARMA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 02 Agustus 1980 |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8634 |
Jumlah diDownload | 261 |
Tahun Pengundangan | 1980 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 45 |
Nomor Tambahan | 3173 |
Tanggal Pengundangan | 02 Agustus 1980 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1959 Tentang Ketentuan-ketentuan Umum Mengenai Tanda-tanda Kehormatan
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1963 Tentang Tanda Kehormatan Bintang Jasa