Undang-undang Nomor 10 Tahun 1966 Tentang Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Menjelang Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1966
TentangKEDUDUKAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT SEMENTARA DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT GOTONG ROYONG MENJELANG PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 November 1966
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3386
Jumlah diDownload1042
Tahun Pengundangan1966
Nomor Pengundangan38
Nomor Tambahan2813
Tanggal Pengundangan19 November 1966
Pejabat PengundanganSUDHARMONO, S.H.
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum