Undang-undang Nomor 10 Tahun 1966 Tentang Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Menjelang Pemilihan Umum
Tahun Pengundangan | 1966 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 38 |
Nomor Tambahan | 2813 |
Tanggal Pengundangan | 19 November 1966 |
Pejabat Pengundangan | SUDHARMONO, S.H. |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1959 Tentang Dewan Perwakilan Rakyat
- Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1959 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
- Penetapan Presiden Nomor 3 Tahun 1960 Tentang Pembaharuan Susunan Dewan Perwakilan Rakyat
- Penetapan Presiden Nomor 4 Tahun 1960 Tentang Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1959 Tentang Susunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
Dasar Hukum
- Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1959 Tentang Dewan Perwakilan Rakyat
- Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1959 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
- Penetapan Presiden Nomor 3 Tahun 1960 Tentang Pembaharuan Susunan Dewan Perwakilan Rakyat
- Penetapan Presiden Nomor 4 Tahun 1960 Tentang Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1959 Tentang Susunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara