Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1959 Tentang Susunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1959
TentangSUSUNAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT SEMENTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5779
Jumlah diDownload1
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum